Selasa, 11 Mei 2010

Melepas Hasrat Kala Haid

Asal tidak sampai bersenggama,cumbu rayu di kala haid boleh di lakukan.Pasutri tetap bisa menikmati keintiman tanpa khawatir melanggar aturan agama .
Bagi pasangan menikah,berhubungan intim tidak sekedar mengekspresikan cinta kasih.Namun juga menjadi jembatan penyaluran hasrat biologis yang menggelegak.Itulah mengapa perkawinan di syariatkan bagi kedua insan lawan jenis dan akil baligh yang sudah siap lahir batin.Selain juga merupakan wasilah menelurkan generasi berikutnya di kemudian hari.
Gejolak syahwat memang tak mudah di padamkan begitu saja manakala seseorang benar-benar di puncaknya.Ia harus di salurkan agar energi besar tersebut menjelma energi positif.Urat syarat dan aliran darah yang bekerja cepat tak mungkin di tahan lajunya sebab akan berakibat buruk bagi kesehatan tubuh.
Sayangnya,kondisi ini sering membuat banyak orang tak pernah bisa berpikir panjang dalam menuntaskan hajat seksualnya.Mereka kerap kali melakukan hubungan intim kapanpun mereka mau.Padahal ada banyak kondisi di mana mereka pun harus benar-benar berhati-hati dalam menyalurkan hasrat seksualnya.Utamanya bagi istri yang tengah kedatangan tamu bulanan alias haid.Dalam kondisi ini,bersenggama mutlak terlarang di lakukan.Akan terjadi kemudharatan luar biasa bila hal tersebut di langgar.Namun,jangan takut mati gaya bila istri sedang dalam zona merah.Sebab cumbu rayu tetap bisa di lakukan demi terpenuhi hajat seksual.
Bercumbulah!
Bercumbu dengan istri yang sedang haid di bolehkan sepanjang tidak bersetubuh.Cumbu rayu di bolehkan pada bagian-bagian di atas pusar dan di bawah lutut saja.Sebab secara medis darah haid memicu masuk nya kuman-kuman penyakit ke dalam tubuh.Saat haid wanita membuang jaringan tubuh nya yang sudah mati melalui darah haid,kala itulah kondisi vagina rahim rentan terhadap mikroba penyebab infeksi baik bagi wanita itu sendiri maupun laki-laki yang bersenggama dengan nya.Ketika haid organ-organ reproduksi sedang berada dalam keadaan tidak normal(terganggu)karna mengalirnya organ-organ dalam.Maka melakukan persetubuhan pada waktu itu sangat membahayakan perempuan,bahkan kadang-kadang dapat menahan mengalirnya darah haid.Kondisi ini sering kali menimbulkan gangguan urat saraf dan kadang kala bisa menjadi sebab peradangan organ reproduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar