Kamis, 06 Mei 2010

Kala Cerai Menjadi Jalan Keluar

Jangankan harus melewatinya,bahkan memikirkan barang sejenak pun tak sudi.Namun apa daya jika cerai menjadi jalan keluar terbaik.Suka ataupun tidak,pintu darurat ini harus siap di buka setiap pasutri yang sudah buntu menemukan titik damai kebersamaan.

Sekuat usaha mempertahankan rumah tangga yang telah berada di ujung tanduk,sebenarnya akan sia-sia bila proses menuju perbaikan hanya berjalan satu arah,problem yang muncul akan sulit di hilangkan bila tidak ada kekompakan dan kesepahaman dalam menanggulanginya.Demikianlah dinamika yang kerap terjadi antar pasangan sehingga persoalan yang sedang meliputi keduanya pada akhirnya meledak!.Maka ketika terjadi konflik pun seyogyanya mencari jalan keluar bersama-sama.Mencari juru damai(hakam) adalah solusi yang di tawarkan Islam dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.Juru damai yang biasa kita sebut penengah ini di utamakan dari pihak keluarga.Selain dianggap lebih mengetahui dan mengenal suami istri yang berseteru,Dijamin lebih bisa menyimpan aib yang sedang terjadi antar mereka.Namun,jika tidak memungkinkah atau dirasa kurang tepat,hakam pun di bolehkan dari pihak lain.Dari itu,peran hakam atau juru damai ini hendaknya di pikul banyak manusia.Sebab keberadaan peran hakam yang maksimal,siapapun dia,akan menyelamatkan rumah tangga.Sebelum benar-benar memutuskan untuk bercerai,sebaiknya upayakan dulu semaksimal mungkin rumah tangga tetap utuh.Bagaimanapun cerai bukan pilihan terbaik.Terlampau banyak resiko besar yang harus di tanggung oleh pasangan,terutama anak.Wajarlah ketika tindakan ini(cerai) dianggap mubah alias di bolehkan,namun di benci Tuhan.Cerai baru boleh di lakukan bila hanya ia satu-satunya yang di anggap sebagai jalan keluar.Dan pada wilayah ini,hanya diri kitalah yang bisa mempertimbangkan dan menilainya.Wallahu'alambilshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar